PORTAL SULUT - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November hingga 4 Desember 2023.
Namun ternyata, masih banyak peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
"Kok belum bisa cetak kartu ujian ya," tanya salah satu nitizen di FB Grup Kemdikbud info.
"Belum tepat waktu mencetak kartu ujian. Katanya tanggal 5," tulis nitizen lainnya.
Cetak kartu ujian tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023 sudah bisa dilakukan mulai tanggal 5 November 2023.
Dalam kartu ini akan ada informasi lokasi dan jadwal ujian bagi para peserta.
Diketahui, sebelum tes SKD, masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.
Bagi yang belum bisa cetak kartu, BKN meminta agar peserta rutin mengecek akun SSCASN masing-masing.