HEBAT Gubernur dan Bupati Gorontalo dapat Hadiah dari Mendagri

- 10 September 2020, 18:49 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Muhammad Tito Karnavian /

Pertama, Tito menduga para bakal calon itu sebenarnya sudah mengetahui aturan tersebut, tetapi sengaja melanggar untuk unjuk kekuatan. "Sudah tahu ada PKPU 10, namun sengaja show force baik dikoordinir maupun tidak terkoordinir," ujar Tito.

Baca Juga: Sebrangi Sungai Gunakan Rakit Demi Program Imunisasi di Tengah Pandemi

Kedua, Tito menduga para bakal calon belum mengetahui aturan yang sudah ditetapkan di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. Sebab, kata dia, aturan itu baru disahkan pada 31 Agustus dan diundangkan pada 2 September lalu, mepet dengan tahapan pendaftaran calon pada 4-6 Agustus.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah