Pertama, Tito menduga para bakal calon itu sebenarnya sudah mengetahui aturan tersebut, tetapi sengaja melanggar untuk unjuk kekuatan. "Sudah tahu ada PKPU 10, namun sengaja show force baik dikoordinir maupun tidak terkoordinir," ujar Tito.
Baca Juga: Sebrangi Sungai Gunakan Rakit Demi Program Imunisasi di Tengah Pandemi
Kedua, Tito menduga para bakal calon belum mengetahui aturan yang sudah ditetapkan di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. Sebab, kata dia, aturan itu baru disahkan pada 31 Agustus dan diundangkan pada 2 September lalu, mepet dengan tahapan pendaftaran calon pada 4-6 Agustus.***