Ini Tunjangan dan Gaji Jika Lulus Guru Penggerak Angkatan 11

- 27 Oktober 2023, 06:11 WIB
Ilustrasi Guru. Ini Tunjangan dan Gaji Jika Lulus Guru Penggerak Angkatan 11
Ilustrasi Guru. Ini Tunjangan dan Gaji Jika Lulus Guru Penggerak Angkatan 11 /Antara/Akbar Tado/

4. Pengumuman tahap 1: 12 Desember 2023

5. Simulasi mengajar dan wawancara: 10 Januari-6 Maret 2023

6. Pengumuman tahap 2: 19-20 Maret 2024

7. Pendidikan Guru Penggerak: 19-20 Maret 2024.

Kemdikbud menjelaskan bahwa Program Guru Penggerak ini bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Selain itu juga merangkul berbagai jenis guru, termasuk guru honorer, ASN, dan guru swasta, sambil memberikan insentif tambahan.

Menurut laman resmi Program Guru Penggerak, tidak ada keterangan berapa besaran gaji guru penggerak.

Akan tetapi, selama mengikuti program tersebut, setiap guru akan mendapatkan dukungan berupa bantuan paket data untuk pelatihan daring selama pendidikan. Selain itu, ada pula biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk melaksanakan loka karya.

Soal gaji dan tunjangan masih melekat pada aturan gaji dan tunjangan guru seperti diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Solusi Maaf Ada Kesalahan Pada Data yang Membuat Aplikasi Tidak Berjalan di SIMPKB Pendaftaran Guru Penggerak

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah