Namamu Mungkin Ada! Daftar Pelamar yang Status MS ke TMS CPNS dan PPPK 2023

- 26 Oktober 2023, 18:42 WIB
CEK DI SINI Nama Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 yang Berubah Status dari MS ke TMS Seleksi Administrasi
CEK DI SINI Nama Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 yang Berubah Status dari MS ke TMS Seleksi Administrasi /

PORTAL SULUT - Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023, terdapat perubahan status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tak Memenuhi Syarat (TMS) bagi sejumlah pelamar.

Perubahan ini terjadi karena setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap pelamar yang awalnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian dokumen yang dimiliki oleh beberapa pelamar.

Oleh karena itu, sejumlah pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 mengalami perubahan status.

Baca Juga: 4 Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan SMA Hingga S1, Deadline 31 Oktober 2023, NON PENGALAMAN

Adapun alasan-alasan perubahan status pelamar tersebut adalah pertama, setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap pelamar yang awalnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian dokumen yang dimiliki oleh beberapa pelamar.

Kedua, pelamar yang mengalami perubahan status tersebut dapat mengajukan sanggah hingga tanggal 26 Oktober 2023 pukul 21.30 WIB melalui akun SSCASN.

Berikut adalah daftar nama-nama pelamar CPNS Kemenag yang mengalami perubahan status:

NOMOR REGISTRASI 42000884025102751 INTAN UTNASARI
NOMOR REGISTRASI 34000880154106723 SEEMA LUTVITA DEWI
NOMOR REGISTRASI 91000888006708111 CUT MIRA ASLANI
NOMOR REGISTRASI 94000884091021721 HUSNI MUBARAK
NOMOR REGISTRASI 15000583040434023 NURROHMAN

Sementara itu, berikut adalah nama-nama pelamar PPPK Kemenag yang mengalami perubahan status:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x