Dapat SMS dari BP Jamsostek, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

- 9 September 2020, 09:38 WIB
Belakangan netizen bertanya-tanya dengan adanya SMS yang menautkan link update data untuk dapat BLT subsidi gaji.
Belakangan netizen bertanya-tanya dengan adanya SMS yang menautkan link update data untuk dapat BLT subsidi gaji. /Twitter @mimicucuuuuuu @fentiRAHMAL/

PORTAL SULUT - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan SMS kepasa sejumlah pekerja yang berpotensi lolos kriteria penerima subsidi gaji.

Jika menerima SMS tersebut, calon penerima harus segera melakukan registrasi data.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan SMS tersebut bukan penipuan selama terdapat tautan ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pesan SMS dikirimkan personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.

Baca Juga: HANYA HARI INI, Kuota Murah Telkomsel 60 GB Rp100 Ribu

"Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut," kata Agus dikutip dari Antara, Rabu 9 SEptember 2020

Ia menjelaskan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020. Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.

Baca Juga: Uji Vaksin Corona Dihentikan

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Bagi pekerja yang menerima notifikasi SMS seperti teks di atas, harus segera melakukan konfirmasi regstrasi nomor rekening untuk pencairan BLT bantuan BPJS.

Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi:

Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/

Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan

Klik tombol biru di sebelah kanan bawah

Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT.

Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain

Jangan lupa untuk mengklik kode capthca

Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah

Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.***

 

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah