PORTAL SULUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program sertifikasi da'i yang akan dikeluarkan Kementerian Agama.
Wakil Ketua Umum MUI, KH. Muhyiddin Junaidi menegaskan, rencana sertifikasi da'i/muballigh yang akan dikeluarkan Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalapahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan.
Keputusan itu sesuai keputusan rapat pimpinan MUI pada Selasa 8 September 2020.
Baca Juga: Mantan Pelatih Timnas Alfred Riedl Meninggal Dunia
"Kita khawatir dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagaamaan," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH. Muhyiddin Junaidi dalam siaran persnya,seperti dikutip RRI.
Sebaiknya, lanjut Muhyiddin, program sertifikasi da'i diserahkan kepada ormas/kelembagaan Islam seperti MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikasi da'i.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA Nama-nama Penerima Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Ditetapkan. Ini Langkah Selanjutnya
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, da'i/mubaligh dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.***