Kapan Kelulusan P1 PPPK Guru 2023 Diumumkan? CEK DI SINI

- 22 Oktober 2023, 20:40 WIB
Kapan Kelulusan P1 PPPK Guru 2023 Diumumkan? CEK DI SINI
Kapan Kelulusan P1 PPPK Guru 2023 Diumumkan? CEK DI SINI /gurupppk.kemendikbud


PORTAL SULUT - Pengumuman pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023 dimulai Minggu 22 Oktober 2023.

Lantas kapan pengumuman penempatan PPPK Guru 2023 untuk prioritas 1 atau P1?

Seperti diketahui, ada 2 kategori pelamar PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Akun SSCASN Belum Berubah?, Ini Link Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK 2023, CEK SEKARANG

Kebutuhan Khusus

1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

2. Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Kebutuhan Umum

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.

Baca Juga: CPNS CEK 7 Jenis Tunjangan Ini, Jadikan Motivasi Agar Sejahtera Sampai Pensiun

Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Adapun mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 adalah:

Penempatan

Pelamar prioritas yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 menggunakan hasil seleksi PPPK JF guru tahun 2021.

Seleksi Kompetensi Teknis Penilaian Situasi Kerja Sederhana

Pelamar dari kategori eks THK-II dan Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis berupa penilaian situasi kerja sederhana, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, serta wawancara.

Seleksi Kompetensi Teknis sesuai Bidang Jabatan

Pelamar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, serta wawancara.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan melalui pengamatan perilaku profesionalisme guru terhadap kompetensi teknis. Pengamatan perilaku profesionalisme guru dilakukan terhadap guru/calon guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas lainnya.

- Instansi daerah dapat menentukan pilihan untuk keikutsertaannya dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan.

- Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30% dari total nilai seleksi kompetensi teknis.

- Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, maka nilai kompetensi teknis 100% (seratus persen) berasal dari hasil seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.

Baca Juga: MINGGU HARI INI! Pasca Sanggah Diumumkan, CPNS dan PPPK Langsung Lakukan Ini

Lantas kapan pengumuman penempatan P1?

Berikut ini tahapan PPPK Guru 2023:

- Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 1-4 November 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 6 - 15 Desember 2023

- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

- Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024

Belum ada informasi kapan P1 akan diumumkan. Namun jika melihat jadwalnya, pengumuman penempatan P1 akan diumumkan bulan Desember 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x