PORTAL SULUT - Pada hari ini, BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 setelah periode sanggah berakhir pada Sabtu, 21 Oktober 2023 malam.
Dalam pengumuman tersebut, BKN menjelaskan bahwa semua pelamar diberi waktu 3 hari untuk melakukan sanggah sejak pengumuman hasil diterima.
Sebagai catatan, masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.
Namun, dari jadwal yang telah diumumkan, tampaknya pengumuman hasil pasca sanggah seleksi administrasi tidak akan dilakukan secara serentak.
Pengumuman pasca sanggah akan dimulai pada Minggu, 22 Oktober 2023. Meskipun belum ada informasi resmi mengenai instansi mana yang akan mengumumkan hasil pasca sanggah, dapat dipastikan bahwa instansi yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 15 Oktober 2023 akan melakukan pengumuman tersebut.
Bagi para pelamar yang ingin mengetahui hasil sanggah seleksi administrasi, terdapat dua cara untuk memeriksa pengumuman tersebut.
Pertama, melalui situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) dengan langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.