Pelamar PPPK Guru 2023 DIPERMUDAH, Sejumlah Syarat Dihapus, Kesempatan Lolos Verifikasi Asministrasi Besar

- 20 Oktober 2023, 15:00 WIB
Pelamar PPPK Guru 2023 DIPERMUDAH, Sejumlah Syarat Dihapus, Makin Mudah Lolos Verifikasi Asministrasi
Pelamar PPPK Guru 2023 DIPERMUDAH, Sejumlah Syarat Dihapus, Makin Mudah Lolos Verifikasi Asministrasi /

PORTAL SULUT - Beredar surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek tertanggal 20 Oktober 2023.

Surat ini berisi seleksi administrasi pada selekai guru PPPK 2023.

Ada beberapa poin yang perlu diketahui peserta, yang membuat sejumlah pelamar dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: JANGAN LUPA, Setelah Menyanggah, CPNS dan PPPK 2023 Wajib Lakukan Hal Ini

Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktur Jenderal Temu Ismail ini ditujukan kepada kepala BKPSDM seluruh Indonesia.

Adapun isi suratnya adalah:

Dengan hormat, sehubungan dengan pelaksanaan seleksi administrasi pada seleksi PPPK guru 2023, bersama surat ini kami sampaikan sebagai berikut.

Pada poin 3 tertulis pelaksanaan kompetensi teknis menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

4. Pelamar seleksi PPPK guru adalah individu yang terdaftar pada basis data Kemendikbudrostek dan atau basis data BKN. Sistem pendaftaran secara otomatis akan mengidentifikasi pelamar sesuai kriteria yakni pelamar kebutuhan khusus dan umum

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x