19, 20, 21 Oktober Peluang Kedua CPNS dan PPPK 2023! CEK Cara Sanggahan BKN di Sini

- 17 Oktober 2023, 13:51 WIB
19, 20, 21 Oktober Peluang Kedua CPNS dan PPPK! CEK Cara Sanggahan BKN di Sini
19, 20, 21 Oktober Peluang Kedua CPNS dan PPPK! CEK Cara Sanggahan BKN di Sini /

PORTAL SULUT - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah dimulai, dan bagi yang tidak lulus seleksi, jangan khawatir, masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Berikut adalah panduan lengkap tentang bagaimana melakukannya.

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah mulai diumumkan.

Baca Juga: Arti TMS PPPK 2023 Karena Pengalaman Tidak Memenuhi Persyaratan yang Ditetapkan yaitu Minimal 2 Tahun

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 18 Oktober 2023 untuk instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Jika Anda mendapat pemberitahuan bahwa Anda tidak lolos seleksi administrasi, jangan kecewa terlebih dahulu.

Masih ada kesempatan untuk melanjutkan perjuangan menuju pekerjaan yang diimpikan.

BKN memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lolos seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan.

Berikut adalah tahapan lengkapnya:

Sanggah: Masa sanggah dimulai dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.

Jawab Sanggah: Proses jawab sanggah akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.

Pengumuman Sanggah: Hasil dari sanggahan yang diajukan akan diumumkan mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Terkait dengan alasan tidak lolos seleksi administrasi, jika Anda menerima pesan

"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar," maka saatnya memanfaatkan kesempatan sanggahan.

Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan sanggahan, penting untuk memahami aturan dan persyaratan yang berlaku.

Sesuai dengan pengumuman resmi BKN, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.

Jika Anda merasa keberatan atau merasa bahwa Anda seharusnya lolos, Anda dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman SSCASN.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam masa sanggah, Anda tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran.

Selain itu, Anda juga tidak diizinkan untuk menambahkan dokumen baru.

Baca Juga: CEK SEKARANG Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 di 5 Kabupaten Kota di Provinsi DIY

Keputusan tentang sanggah yang diajukan oleh pelamar akan ditinjau ulang oleh panitia seleksi.

Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggah berdasarkan verifikasi terhadap persyaratan dan dokumen yang diunggah pelamar.

Hasil sanggahan akan diumumkan mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Selain itu, ada sejumlah syarat yang harus diikuti saat melakukan sanggahan. Berikut adalah beberapa syarat masa sanggah CPNS dan PPPK 2023:

- Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

- Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

- Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui laman SSCASN.

- Sanggahan atau keberatan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

- Hanya diperbolehkan menyanggah keputusan terhadap diri sendiri, bukan menyanggah orang lain.

Terkait dengan isi sanggahan, sebaiknya fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan seleksi administrasi.

Sanggahan bukan tempat untuk mengeluh tentang keadaan, gaji, kesulitan hidup, atau masalah lainnya.

Baca Juga: Catat Ini Aturan Baru Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023 bagi yang Tak Lulus Seleksi Administrasi

Tuliskan sanggahan dengan tertib, terukur, dan akurat.

Ini adalah saat penting bagi para pelamar yang mungkin merasa bahwa ada kesalahan dalam proses seleksi administrasi mereka.

Dengan memanfaatkan kesempatan sanggahan ini, Anda dapat memperjuangkan hak Anda dan berharap untuk lolos ke tahap selanjutnya dalam perjalanan menuju pekerjaan impian Anda.

Semoga panduan ini membantu Anda dalam melangkah maju.

Semangat!***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah