Dalam gambar yang dipasang tertulis 16 atau Menunggu Usulan dari Operator Tunjangan.
Nah, para guru bisa mengecek secara langsung proses pencairan TPG. Dan prosesnyapun hanya 14 hari jika syarat terpenuhi.
Lantas apa solusinya?
Pantauan Portal Sulut perubahan ini dikarenakan pencairan masih dalam proses.
"Selama data yang diinput benar pasti valid dan akan diproses terbit SK," kata Kemendikbud.
Untuk pengaduan atau tanya seputar sertifikasi, Anda bisa mendaftar layanan daring TPG https://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT atau bisa bertanya melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan TPG.
Namun pengaduan ini hanya dilayani setiap hari Kamis dan Jumat.***