Bagaimana Nasib P1 yang Tak Dapat Kuota Pengangkatan PPPK Guru 2023? Ini Kata Kemendikbud

- 14 Oktober 2023, 09:29 WIB
Dirjen GTK Nunuk Suryani
Dirjen GTK Nunuk Suryani /Dok. GTK Kemdikbud

3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 lalu masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir, Buka akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023 dan Cek Perubahannya

Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi PPPK Guru 2023.

Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini. Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.

"Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.

Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK. Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

Sisanya 12.276 pelamar P1 akan diangkat pada seleksi guru PPPK 2024. "Harusnya mereka tetap (diangkat). Jadi, kita tuh tinggal 12.276 pelamar P1 lagi, saya optimistis tahun depan selesai. Mereka tidak tes. Hanya ada atau tidak formasi saja," ucap Nunuk Suryani.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x