PORTAL SULUT - Kurang 2 hari lagi pengumuman hasil administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Nah, jelang pengumuman, BKN memberikan bocoran hal-hal yang bisa mengakibatkan tak lulus selekai administrasi.
Namun sebelumnya, BKN mewajibkan peserta melakukan 2 hal ini sebelum pengumuman hasil administrasi.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi, CPNS dan PPPK 2023 Wajib Lakukan 2 Hal Ini Kata BKN
1. Cetak Kartu Pendaftaran
Semua pelamar baik yang sudah melamar sebelum perpanjangan atua sesudah perpanjangan wajib mencetak kartu versi baru.
"Mulai hari ini tanggal 12 Oktober 2023, semua pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran terbaru ya, termasuk yang sudah mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," kata admin BKN.
2. Perbaikan berkas
Cek akun SSCASN karena BKN akan memberikan notifikasi bagi berkas pelamar yang tak terbaca di akun SSCASN. Nantinya para pelamar ini diminta mengirimkan berkas yang tak terbaca ini.