- Surat lamaran yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan instansi;
- Surat keterangan sehat tidak diperoleh dari RSUP/RSUD;
- Pengunggahan dokumen akreditasi tidak sesuai dengan tahun kelulusan;
- Ada dokumen yang salah dan terlanjur diunggah;
- Kualifikasi pendidikan yang dimiliki pendaftar tidak sesuai kebutuhan formasi;
- Keterangan yang ada di dokumen hasil scan tak lengkap/tidak bisa terbaca.
Demikianlah 8 hal yang wajib dihindari pelamar CPNS dan PPPK agar lolos seleksi administrasi. Semoga bermanfaat***