PORTAL SULUT - Para pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih berpeluang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Pendaftaran untuk penerima bantuan ini akan ditutup 10 September 2020.
Bantuan Langsung Tunai Rp 2,4 juta langsung masuk rekening pribadi. Tidak lewat pemerintah daerah.
Baca Juga: Enam Provinsi di Indonesia Masih Tinggi Angka Buta Aksara
Bantuan modal usaha yang disebut program Banpres Produktif ini diberikan Pemerintah pusat pada 12 juta pelaku UMKM.
Hingga kini sudah 6 juta pelaku UMKM yang dapat dana segar tersebut.
Artinya masih ada sisa kuota 50 persen lagi.
Baca Juga: Bertindak Tuan Rumah Italia Ditahan Imbang Bosnia
Cara Mendapatkan Bantuan :