Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia Usai Daftar di KPU

- 4 September 2020, 20:25 WIB
Bupati Halmahera Timur Muhammad Din Ma’bud
Bupati Halmahera Timur Muhammad Din Ma’bud /

PORTAL SULUT - Kabar duka datang dari Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara. Bupati Muhammad Din Ma’bud meninggal dunia, Jumat 4 September 2020 sore usai mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Informasi yang diperoleh, usai dari Kantor KPU, Muh’din-Anjas yang dikawal pendukungnya sempat menyampaikan orasi politik dan deklarasi. Namun, saat orasi berjalan sekitar 30 menit, sang petahana ini mendadak jatuh pingsan diatas podium.

“Fondasi negeri ini harus kokoh, harus tangguh,” demikian kalimat terakhir yang disampaikan almarhum sebelum jatuh pingsan.

Baca Juga: Penukaran Uang Rupiah Khusus Rp75 Ribu Bisa Secara Kolektif

Bupati Muhammad Din Ma’bud kemudian dilarikan ke RSUD Maba untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa almarhum tak tertolong. Jenazah almarhum pun dipulangkan ke rumah keluarga di Desa Soagimala.

Almarhum menghembuskan nafas terakhir di RSUD Maba sekitar pukul 16.40 WIT. Informasi yang dihimpun, Almarhum bersama pasangan calon Wakil Bupati Anjas Taher, mendaftar di Kantor KPU sekitar pukul 09.00 WIT.

Baca Juga: Paslon Kepala Daerah Bolsel RISKI Positif Covid-19

Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Pada Pilkada 2020 ini Muhdin maju sebagai calon bupati petahana dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x