PORTAL SULUT - Salah satu persyaratan wajib saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah penggunaan e-meterai di sejumlah dokumen.
Meterai elektronik atau e-meterai digunakan pada sejumlah dokumen persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Salah satu tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
Baca Juga: JANGAN SALAH! PPPK Kemenag 2023: Ini Dokumen yang Wajib Pakai e-meterai
Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.
BKN telah memberikan peringatan penting bagi pelamar CPNS 2023 terkait penggunaan materai.
Materai tempel yang biasanya dijual di toko alat tulis atau fotocopy ternyata tidak bisa dipakai di dokumen seleksi CPNS 2023 kali ini.
Peruri kini memberikan kemudahan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Ada banyak pilihan membeli e-meterial.