PORTAL SULUT - Sejumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 mengeluhkan terkendalanya saat membeli e-meterai untuk dokumen di SSCASN.
Salah satunya muncul email is not on whitelist. Apa artinya?
Meterai elektronik atau e-meterai digunakan pada sejumlah dokumen persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Baca Juga: Daftar CPNS dan PPPK 2023: Galat 500 Kesalahan pada Sistem, Ini Solusi dari BKN
Adapun dokumen yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Salah satu tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CASN tahun ini, peserta diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik.
Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.
BKN telah memberikan peringatan penting bagi pelamar CPNS 2023 terkait penggunaan materai.