Ini 4 Kesalahan Penggunaan e-Meterai Pada Form Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

- 27 September 2023, 08:14 WIB
4 Kesalahan penggunaan e-meterai yang harus dihindari oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023.
4 Kesalahan penggunaan e-meterai yang harus dihindari oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023. /Dok. e-meterai.co.id/

PORTAL SULUT - 4 Kesalahan penggunaan e-meterai yang harus dihindari oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023.

SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan meterai akan diimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-materai).

Adapun e-meterai yang digunakan oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Baca Juga: Hindari TMS, Begini Penggunaan e-Meterai yang Benar pada Form Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 jangan sampai melakukan kesalahan saat penggunaan e-meterai.

Penggunaan e-meterai menjadi salah satu syarat yang wajib digunakan oleh pelamar.

Oleh sebab itu, pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus menghindari 4 hal yang menjadi masalah pada form pendaftaran nanti.

Sebagaimana dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram bkngoidofficial.

Setelah dilakukan pembelian/top up kuota materai, pembubuhan e-materai dapat dilakukan langsung pada https://meterai-elektronik.com atau pada akun SSCASN masing-masing pelamar setelah dilakukan pembelian.

Selanjutnya apa saja hal yang harus dihindari ketika menggunakan e-meterai?

Baca Juga: Peluang Besar Lulus PPPK Teknis 2023, Ini Daftar 421 Formasi yang Buka Lulusan SMA, Gaji Rp6,74 Juta

Berikut 4 hal yang perlu dihindari pelamar saat penggunaan e-meterai.

1. Tidak mengunggah file lebih dari 900KB.

2. Jangan mengubah atau kompres file yang sudah memiliki e-meterai.

3. Tidak berbagi akun e-meterai dengan orang lain.

4. Jangan menggunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai.

Ada baiknya pelamar CPNS dan PPPK memperhatikan vidio tutorial penggunaan e-meterai yang benar yang ditampilkan pada laman sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x