PORTAL SULUT - 3 layanan pengaduan yang dapat diakses oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang mengalami kesulitan saat mendaftar.
Tahap seleksi CPNS dan PPPK 2023 saat ini sedang berlangsung. Berbagai upaya akan dilakukan pelamar agar tidak terjadi kendala saat tahap seleksi.
Namun, tak sedikit pelamar mengalami kesulitan dalam tahap seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Rekomendasi formasi CPNS dan PPPK 2023 D3 Perpustakaan dan D3 Akuntansi Gaji Rp13 Juta
Nah, untuk mengatasi masalah pelamar, BKN memberikan 3 layanan pengaduan yang dapat di akses oleh masing-masing pelamar.
Sebagaimana dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram bkngoidofficial. Berikut 3 layanan pengaduan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Sebelumnya dijelaskan melalui bkngoidofficial bahwa sejumlah pelamar bisa mengalami kesulitan teknis saat mendaftar.
Misalnya, lupa password dan sejenisnya yang bida menyebabkan halaman tidak bisa diakses oleh pelamar.
Nah, ada 3 layanan pengaduan yang bisa digunakan pelamar CPNS dan PPPK 2023 untuk mengatasi masalah saat mendaftar.
3 layanan pengaduan tersebut yaitu, helpdesk-sscasn.bkn.go.id, lapor.go.id dan layanan telepon (021) 80882815.
Dihimbau, agar pelamar dapat memperhatikan beberapa hal ini untuk menghindari kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Diantaranya, teliti mencermati setiap ketentuan seleksi mulai dari tata cara daftar di portal, pengumuman instansi, ukuran dokumen, syarat instansi dan lain-lain.
Layanan pengaduan CPNS dan PPPK 2023 melalui telepon beroperasi mulai 09.00 hingga 15.00 WIB pada hari kerja.***