Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1
3. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1
4. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Kepegawaian dan Organisasi
Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1
5. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Hukum
Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1
6. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Hubungan Masyarakat
Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1
7. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Inspektorat Jenderal - Sekretariat Inspektorat Jenderal