Saatnya Isi DRH, Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan

- 20 September 2023, 07:41 WIB
Saatnya Isi DRH, Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan
Saatnya Isi DRH, Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan /

Namun belum ada informasi resmi dari Kemenag mengenai kapan pengisian DRH PPPK Kemenag 2022 akan dimulai.

Adapun dokumen yang wajib disiapkan dan diunggah di laman sscasn.bkn.go.id pada saat pengisian DRH sebagai berikut:

1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.

2. Scan ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

3. Scan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka PPPK 2023 Lulusan SMA, Gaji Rp4,5 Juta, Ingin Daftar? Cek Di sini

4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id dengan bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir yang ditulis oleh peserta menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta, dan ditambah materai Rp 10.000.

5. Surat pernyataan dengan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh peserta dan dilengkapi materai.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku saat pengisian DRH.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan paling lambat pada bulan Mei 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah