Nantinya, peserta bisa membuat akun jika pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka yakni pada 20 September-9 Oktober 2023.
Baca Juga: 748 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Provinsi Bengkulu, Terbanyak Guru Prakarya, Ini Rinciannya
Syarat Pembuatan Akun SSCASN
Sebelum membuat akun SSCASN, ada beberapa hal yang dipersiapkan seperti NIK, nomor KK email dan swafoto.
Pastikan NIK dan KK yang digunakan tidak dobel dan terdaftar dengan melakukan pengecekan di Dukcapil Kemendagri.
Adapun syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Syarat dokumen lain yang perlu disiapkan saat mendaftar akun SSCASN adalah:
1. Ijazah terakhir
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto terbaru latar belakang merah
4. Surat lamaran
5. Kartu Keluarga
6. Transkrip Nilai
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023