e. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat dan telah dibatalkan status kelulusannya sesuai dengan Pengumuman Nomor 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023;
f. Kode “R1” adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023; dan
g. Kode “R2” adalah peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka! Jangan Salah Link SSCASN, Banyak Peserta Salah Mendaftar
Lantas kapan diumumkan?
BKN menyebut jika hasil optimalisasi PPPK KPU masih dalam proses.
"Dari pantauan BKN lewat SSCASN, instansi KPU masih proses finalisasi atau DS. Ditunggu ya," tulis BKN dalam instagramnya.
Nah jika ingin mengecek bisa lihat di instagram resmi KPU atau di penguuman melalui website resmi KLIK DI SINI.***