Adapun pelamar lowongan kebutuhan PPPK guru 2023 didahulukan secara berurutan bagi:
pelamar prioritas;
eks THKII;
guru non ASN di sekolah negeri; dan
pelamar pada kebutuhan umum.***
Adapun pelamar lowongan kebutuhan PPPK guru 2023 didahulukan secara berurutan bagi:
pelamar prioritas;
eks THKII;
guru non ASN di sekolah negeri; dan
pelamar pada kebutuhan umum.***
Editor: Harry Tri Atmojo