Serdang Bedagai adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatra Utara, dengan ibu kota terletak di Kecamatan Sei Rampah.
Kabupaten Serdang Bedagai merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang, di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Lahirnya Kabupaten Serdang Bedagai dikuatkan melalui UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serdang Bedagai pada 2021, penduduk Kabupaten Serdang Bedagai berjumlah 657.490 jiwa.
Adapun dalam lampiran ke-41 pada Keputusan MenPAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota TA 2023, Kabupaten Serdang Bedagai mendapat alokasi formasi sebanyak 2.379 formasi.
Baca Juga: RESMI dari KemenpanRB! Begini Passing Grade SKD CPNS 2023
Alokasi formasi PPPK 2023 yang didapat oleh Kabupaten Serdang Bedagai, terbanyak adalah jabatan fungsional guru yaitu 1.840 formasi, kemudian tenaga kesehatan 201 formasi, dan 338 untuk tenaga teknis.
Di antara 338 formasi tenaga teknis PPPK 2023 yang dialokasikan di Kabupaten Serdang Bedagai, terdapat pula formasi yang dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK.
Berikut link yang dapat didownload berisi rincian formasi PPPK 2023 di Kabupaten Serdang Bedagai, termasuk dapat dilamar oleh pemegang ijazah SMA/SMK:
https://drive.google.com/drive/folders/11gqYCyVEednbjHi4S_DHXct2Jlu6V8B-