Tak Dapat BLT Karyawan Rp600 Ribu, Bisa Tanya Disini

- 1 September 2020, 19:55 WIB
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan. /

PORTAL SULUT – Selasa 1 September 2020 hari ini, Pemerintah mencairkan bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk karyawan tahap kedua.

Bagi pekerja swasta yang masuk ke dalam kriteria penerima bantuan, namun belum menerima transferan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut, bisa melakukan pengaduan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tarif Listrik Turun

“Jadi untuk tempat menyampaikan aspirasi karena dia didaftarkan atau terbukti diakomodir program ini tapi kenyataannya kok belum masuk ke rekening, itu pertama mendatangi BPJS Ketenagakerjaan setempat atau di BPJS Pusat melalui website," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindarno, Selasa 1 September 2020.

Calon penerima bantuan juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat kemnaker.go.id melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).

Baca Juga: Aksi Kejar-kejaran Penangkapan Komplotan Pencuri Anjing di Bitung

"Di sana ada bantuan pengaduan apapun. Klik disana dan menyampaikan 'saya adalah peserta program ini, kok ternyata namanya hilang atau belum ada atau apa'. Kalau memang persyaratannya (sebagai penerima bantuan) terpenuhi, lalu dicek, jangan-jangan datanya ada yang salah atau tidak, salah huruf, salah nama atau kurang titik koma bisa meleset," tambahnya.***

 

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x