Kemenag Angkat 9.218 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tanpa Tes

- 7 September 2023, 13:41 WIB
Kemenag Angkat 9.218 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tanpa Tes
Kemenag Angkat 9.218 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tanpa Tes /

Terakhir, jika semua kriteria masih tetap sama, prioritas akan diberikan kepada peserta dengan usia tertua.

Sebelum reformulasi ini diumumkan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, atas langkah yang diambil dalam reformulasi pengisian kebutuhan jabatan PPPK Kemenag tahun 2022.

Ia menganggap reformulasi ini sebagai langkah yang adil dan penghargaan bagi para peserta yang telah berkontribusi dalam berbagai program Kemenag selama ini.

Yaqut juga menyoroti bahwa reformulasi ini memberikan kesempatan besar bagi eks THK-II dan tenaga honorer yang telah lama bekerja di Kemenag.

Reformulasi ini dapat dianggap sebagai cara bertahap untuk mengatur keberadaan tenaga non ASN, terutama bagi mereka yang telah lama berdedikasi dan memberikan kontribusi yang berarti dalam melaksanakan tugas-tugas Kemenag.

Dalam hal ini, proses pengisian jabatan akan melibatkan proses validasi sebelum diumumkan kepada publik.

Kemenag akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.

Dengan demikian, kabar mengenai pengangkatan sebanyak 9.218 tenaga honorer di Kemenag menjadi PPPK pada tahun 2023 tanpa melalui tes adalah sebuah berita yang sangat positif.

Hal ini tidak hanya memberikan stabilitas kerja bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu perubahan status, tetapi juga menciptakan kesempatan baru bagi mereka yang telah memberikan kontribusi berharga dalam memajukan Kemenag.

Reformulasi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa jabatan-jabatan penting dalam instansi pemerintah terisi dengan tenaga yang berkualitas.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x