Wajib Tahu, Inilah 7 Dokumen Wajib Untuk Daftar CPNS atau PPPK!

- 4 September 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi - Wajib Tahu, Inilah 7 Dokumen Wajib Untuk Daftar CPNS atau PPPK
Ilustrasi - Wajib Tahu, Inilah 7 Dokumen Wajib Untuk Daftar CPNS atau PPPK /

Bersumber dari akun resmi BKN yaitu Badan Kepegawaian Nasional, adapun dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :

Baca Juga: 5 Ciri Korban Penyakit Ain, Ada Perubahan Menonjol di Bagian Tubuh Ini dan Cara Penyembuhannya

1.  Surat lamaran

2. Kartu tanda penduduk atau KTP

3. Kartu Keluarga

4.  Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Semua dokumen yang sudah disebutkan tadi berupa soft copy dengan format dan ukuran yang sudah ditentukan dalam sistem sebagai penegasan pendaftaran CPNS dan PPOK 2023.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah