Berapa batas usia minimal dan maksimal daftar CPNS 2023? Ini Ketentuannya

- 29 Agustus 2023, 17:15 WIB
Berapa usia minimal dan maksimal pendaftaran Seleksi CPNS 2023?
Berapa usia minimal dan maksimal pendaftaran Seleksi CPNS 2023? /

Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Baca Juga: Anti Sial! 5 Zodiak Selalu Digempur Rezeki dan Didatangi Keberuntungan

Sementara itu, terkait dengan batas minimal dan maksimal usai pendaftaran seleksi CPNS 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pada Pasal 23 ayat (1) huruf a disebutkan usia paling rendah 18  tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah