BERSIAP! Ini Jadwal Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 yang Masuk Reformulasi Teknis 2022

- 14 Agustus 2023, 13:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /kemenag.go.id/

Baca Juga: Kementerian PANRB Beberkan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Setelah dilakukan reformulasi seleksi PPPK Teknis 2022, di Kementerian Agama diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi 38.287 atau 77,27 persen.

“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Menteri Anas.

Anas menambahkan, pada rekrutmen PPPK tahun 2022 Kementerian Agama mendapatkan formasi terbesar yaitu 49.549 PPPK atau hampir 9 persen dari total formasi nasional sebesar 567.938.

Dia mengungkapkan, kebijakan reformulasi mempertimbangkan berbagai aspek dan diharapkan tidak mengurangi kualitas PPPK. Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.

“Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” tegas Menteri Anas.

Optimalisasi keterisian kebutuhan ini dilakukan bagi peserta dari eks Tenaga Honorer Kategori 2 atau eks THK-II dan tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah mengakui keberadaan mereka bermanfaat bagi kinerja instansi pemerintah. Karena itu kebijakan ini dibuat dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, dan mempertimbangkan pengabdian eks THK-II dan tenaga non-ASN selama ini.

Baca Juga: Kementerian PANRB Terima Naskah Soal CPNS dan PPPK 2023, Ini yang Jadi Prioritas

Kini penerintah telah menetapkan jadwal tahapan reformulasi PPPK Teknis.

1. 11-15 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah