2. Petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi;
3. Petugas pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi (Lulusan SMA sederajat)
4. Penjaga/pengawal tahanan sebanyak 2.258 formasi (lulusan SMA sederajat)
Dikutip dari instagram @jaksapedia, berikut syaratnya:
1. Berusia 18 sampai dengan 35 tahun, dengan ketentuan khusus untuk formasi jaksa berusia maksimal 27 tahun;
2. Lulusan S1 Hukum untuk formasi jaksa dan lulusan SMA atau sederajat untuk formasi yang lainnya;
3. Sehat secara jasmani dan rohani;
4. Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki;
5. Berat badan ideal;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;