- Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak
- Lama operasional usaha dapat kurang dari 6 bulan sejak operasional pertama.
Suku bunga sebesar 3 persen efektif per tahun. Dalam pengajuan, calon debitur wajib menyiapkan agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
Namun, peminjam tidak diwajibkan dibebankan agunan tambahan
Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini Aturan Reformulasi PPPK Kemenag 2022 dan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2022
Adapun syarat dokumen KUR Super Mikro? Berikut syaratnya
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.