Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas. “Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” tegas Menteri Anas.
Terpisah, Menteri Agama Gus Yaqut, panggilan akrabnya, akan segera mengumumkan nama-nama 9.218 PPPK tersebut.
"Secara teknis optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik. Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan Menteri PANRB tersebut,” pungkas Gus Yaqut.
Baca Juga: Tebak Kode Voucher Badai Shopee 8 Agustus 2023, KLAIM SEKARANG PAKAI 8 AGUSTUS 2023
Nah sambil menunggu pengumuman resmi, berikut hasil pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.
Hasil pasca sanggah ini akan menjadi dasar pengisian reformulasi PPPK Teknis.
Meski tak memenuhi passing grade tapi formasi belum terpenuhi maka berpeluang lulus lewat jalur reformulasi.
Untuk hasil pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 bisa dicek melalui aplikasi Pusaka atau KLIK DI SINI.***