CATAT YA! Ada Perbedaan Seleksi PPPK Guru 2023 dan 2022, Kemdikbud Beri Bocoran Ini

- 1 Agustus 2023, 20:52 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /

PORTAL SULUT - Pemerintah akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK pada bulan September mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan, penyerahan daftar formasi rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan pada awal Agustus ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Sehingga kita harapkan tahapan seleksi sudah mulai berjalan pada sekitar September 2023," kata Azwar Anas.

Baca Juga: CEK DI SIMPKB, Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPG Prajabatan Kemendikbud 2023 Tahap 2

Adapun pada rekrutmen CPNS 2023 ini, diusulkan membuka total kuota 1 juta orang, dengan 80 persen akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Total ada sekitar 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini," katanya.

Sebelumnya Azwar mengungkapkan, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751. Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12 ribu.

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 326.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35 ribu. Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

Nah, khusus PPPK Guru ada perbedaan nih tes seleksi tahun 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah