5. Sementara formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 249 formasi untuk pengisian Rumah Sakit Adiyaksa.
Adapun syaratnya adalah:
- Minimal usia 18 sampai 35 tahun
- Sarjana Hukum IPK 3.00 (untuk formasi Jaksa)
- Pengawal tahanan butuh pelamar yang memiliki sertifikat bela diri dan komputer, memiliki TB minimum 160 untuk cowo 155 untuk cewe dengan BMI 18-25, serta memiliki sim A dan sim C.
- Pengadministrasi Penanganan Perkara butuh pelamar yang memiliki sertifikat komputer, memiliki BMI 18-28, serta memiliki sim A dan sim C.
"Kami sangat kekurangan dengan tenaga Jaksa ditambah banyak Jaksa yang masuk pensiun," kata dr Hermon Dekristo.***