PORTAL SULUT - Sejumlah calon PPPK Kemenag 2022 masuk dalam daftar BTS jelang penetapan NI PPPK.
BTS adalah Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi.
Dalam verifikasi DRH, ada 3 kode untuk PPPK Kemenag 2022 yakni:
BTS : Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi
TMS : Dokumen usulan yang tidak memenuhi syarat
ACC : Dokumen usulan memenuhi syarat
Lantas bagaimana jika status BTS atau TMS?
Banyak sebab peserta PPPK masuk dalam kelompok berkas BTS, diantaranya:
- Tanda bintang wajib ditulis tangan tidak diisi