Dua Bantuan untuk UMKM Rp700 Ribu dan Rp6 Juta, Pengganti BLT UMKM 2023 atau BPUM 2023, Ini Linknya

- 24 Juli 2023, 14:02 WIB
Dua Bantuan untuk UMKM Rp700 Ribu dan Rp6 Juta, Jadi Pengganti BLT UMKM 2023 atau BPUM 2023
Dua Bantuan untuk UMKM Rp700 Ribu dan Rp6 Juta, Jadi Pengganti BLT UMKM 2023 atau BPUM 2023 /Pixabay/Iqbal Stock

PORTAL SULUT - Program BMT UMKM atau BPUM telah resmi ditutup di tahun 2023 ini.

Namun, pelaku UMKM masih berpeluang mendapatkan bantuan lainnya di tahun 2023 ini.

Dua bantuan ini nilainya Rp700 ribu dan Rp6 juta. Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Update Nama-nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 Senin 24 Juli 2023, Daftar di Sini Jika Tak Dapat

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, memastikan program BPUM atau BLT UMKM dihapus pada 2023.

Wapres menjelaskan alasan pemerintah menghapus BLT UMKM di 2023 karena kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19.

"Sekarang keadaan sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun UMKM sudah mulai berjalan normal. Maka, kemarin dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," kata Wapres beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengatakan BPUM, BLT UMKM merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk UMKM yang diberikan melalui bentuk restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

Terbaru pemilik UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp700 ribu. Pendaftaran bantuan ini dibuka setiap hari Jumat

Caranya ikut program Kartu Prakerja.

Pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Pra Kerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Angka tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Penerima Kartu Pra Kerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Ini artinya peserta yang lolos akan mendapatkan uang tunai total Rp700 ribu.

Baca Juga: Ini Data Terbaru Senin 24 Juli 2023, Nama-nama Penerima PIP 2023 Tingkat SD, SMP dan SMA

Adapun syaratnya adalah:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima Kartu Pra Kerja 2023 tidak sedang menampung atau menjalani pendidikan normal.

3. Calon penerima Kartu Pra Kerja 2023 sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak pernah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selain bantuan Rp700 ribu, ada lagi bantuan nilainya Rp6 juta melalui program PENA dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun ada syarat khusus untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Apakah Sekolah Bisa Menahan Sebagian Dana PIP 2023? Ini Kata Kemendikbud

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Program ini diadopsi dari program Pahlawan Ekonomi semasa Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat sebagai Walikota Surabaya.

PENA menawarkan dukungan penguatan usaha, serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per KPM.

Beberapa kriteria penerima manfaat PENA yakni penerima bansos aktif, setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA, diprioritaskan usia produktif 20-40 tahun, tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga, diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021, serta memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.

Dikutip dari Antara, klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan.

Dengan PENA, maka akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos dengan yang tidak. Sejalan dengan hal itu, diharapkan adanya peningkatan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian, serta memutus mata rantai kemiskinan.

Lantas bagaimana mendapatkan bantuan ini? Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menanyakan di Dinas Sosial setempat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah