Coba Cek! Ini Daftar Profesi untuk PPPK Part Time

- 13 Juli 2023, 19:36 WIB
Coba Cek! Ini Daftar Profesi untuk PNS Part Time
Coba Cek! Ini Daftar Profesi untuk PNS Part Time /

PORTAL SULUT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa PPPK Paruh Waktu (part time) akan menjadi status kepegawaian baru untuk menggantikan tenaga honorer ke depannya.

Seperti diketahui, tenaga honorer akan dihapus pada November 2023.

Berikut ini Portal Sulut akan merangkum tentang daftar profesi untuk PPPK part time.

Baca Juga: Dari Sulawesi Tenggara Tempat Wisata Ini Dikatakan Mirip Raja Ampat, Minat Berkunjung?

- Tentang Daftar Profesi Untuk PNS Part Time

Adapun, PPPK Paruh Waktu akan mengacu pada ketentuan yang akan dibuat dalam Rancangan Undang-Undang yang merevisi UU ASN atau RUU ASN. Saat ini, pembahasan secara teknis tentang formasinya hingga mekanisme penggajiannya terus dilakukan.

Anas mengungkapkan kebijakan ini menjadi kepastian terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang akan dihapus pada 28 November 2023 tidak akan kehilangan pekerjaan, pendapatannya menurun, hingga bengkaknya anggaran pemerintah untuk mengakomodir mereka.

Adapun, Anas mengungkapkan jenis pekerjaan yang akan dilimpahkan ke PPPK part time a.l. cleaning service, supir dan guru.

"kayak cleaning service, kan enggak harus dari pagi sampai sore, sehingga dimungkinkan, tapi itu kan masih dalam konsep, dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu," kata Anas.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x