12 Kabupaten dan 3 Provinsi Sudah Cair Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023, Cek Daerahmu di Sini

- 11 Juli 2023, 07:48 WIB
Ilustrasi 12 Kabupaten dan 3 Provinsi Sudah Cair Sertifikasi Guru Triwulan 2, Cek di Sini
Ilustrasi 12 Kabupaten dan 3 Provinsi Sudah Cair Sertifikasi Guru Triwulan 2, Cek di Sini /Antara/Akbar Tado/


PORTAL SULUT - Berikut ini daftar daerah yang sudah bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan 2 tahin 2023.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau sertifikasi.

Baca Juga: Selamat, Guru di Daerah Ini Sudah bisa Cairkan Sertifikasi Triwulan 2 Tahun 2023, Cek Daerahmu

Mendikbud menjelaskan alokasi anggaran Kemdikbud pada 2023 mencapai Rp80,22 triliun.

Yang membuat gembira komponen terbesarnya adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun. Sedangkan pendanaan wajib yang dimaksud meliputi berbagai macam tunjangan serta bantuan.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan, tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6.000.000 sekali menerima.

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.

Sebelum mencairkan sertifikasi triwulan 2, para guru diminta untuk melakukan pemberkasan.

Beberapa daerah sudah meminta guru melengkapi persyaratan pemberkasan pencairan sertifikasi guru.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah