Formasi Kosong Terbanyak PPPK Kemenag, MenPAN Didesak Segera Umumkan Reformulasi PPPK Teknis 2022

- 6 Juli 2023, 07:44 WIB
Data kelulusan peserta seleksi teknis ASN PPPK tahun 2022 di berbagai kementerian/lembaga.
Data kelulusan peserta seleksi teknis ASN PPPK tahun 2022 di berbagai kementerian/lembaga. /


PORTAL SULUT - Tenaga honorer terus berjuang agar KemenPANRB segera mengumumkan reformulasi PPPK Teknis 2022.

Dalam akun instagram KemenPAN RB, para tenaga honorer ini mendesak agar reformulasi PPPK Teknis agar segera diumumkan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Beasiswa untuk Anak PNS Hingga Rp45 Juta, Ini Rinciannya

"Semoga kebijakan reformulasi pppk teknis 2022 segera diumumkan ke publik. Aamiinn," tulis salah satu nitizen.

"izin bapak.. menyampaikan kembali pertanyaan soal reformulasi.. semoga ada kabar terbaru.. terima kasih #reformulasi #pppkteknis2022," tulis nitizen lainnya.

"Pak menpan yang tersayang ... Kapan #reformulasipppkteknis2022 di layangkan...," tulis lainnya.

"Semoga bpk @kemenpanrb @azwaranas.a3 segera merilis reformulasi untuk pppk teknis 2022 seperti yg di janjikan @bkngoidofficial, sehat selalu bpk menpan azwar anas amien," tulis nitizen.

"Janjimu adalah nyawaku dan juga hutangmu Bapak @azwaranas.a3
Kami percaya Bapak orang yang tulus.
Mohon keputusan yang akan diambil adalah keputusan yang sesuai dengan hati nuranimu Bapak, mhn kesampingkan rekomendasi dari pembisik-pembisik yang selalu Mengatasnamakan logika itu.
#menagihjanjimenpan #reformulasipppkteknis2022," tulis nitizen.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Misteri Hilangnya Anggi Anggraeni, Perempuan Cantik yang Hilang Baru Sehari Menikah

Nah, dikutip dari data Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI), terbanyak formasi kosong ada di PPPK Kementerian Agama (20.440), Kemen ATRBPN (2.432), Kemen PUPR (2.291), Bawaslu (1825).

Sebelumnya, Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) berkomitmen terus mengawal dan mendukung langkah yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait fenomena gugur massal pada seleksi PPPK teknis tahun 2022.

Ketua PTTI Mochamad Ginanjar Riana mengatakan PTTI terus melakukan kajian terkait langkah konkret dalam mengawal rencana reformulasi yang disiapkan pemerintah.

Perwakilan PTTI bertemu langsung dengan Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas dan Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam agenda rapat dengar pendapat Komisi II DPR.

Menurut Ginanjar, meskipun Menpan dan RB mengeluarkan pernyataan bahwa nilai hasil seleksi ASN PPPK teknis 2022 sedang dikaji dan akan dikeluarkan kebijakannya, PTTI akan terus mengawal rencana kebijakan itu di segala lini sehingga kebijakan reformulasi bisa segera dikeluarkan dan berkeadilan untuk semua.

Baca Juga: Wajib Kunjungi! Inilah 5 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Aceh

”Hasil pertemuan dan pernyataan dari Menpan dan RB menjadi bahan kami untuk terus mengawal rencana kebijakan ini, baik ke legislatif maupun instansi pembina, agar terbuka oleh publik,” kata Ginanjar.

PTTI berharap pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan reformulasi dan mengeluarkan kebijakan reformulasi rekrutmen ASN PPPK teknis 2022 yang kemudian dilanjutkan dengan penyempurnaan penyelesaian permasalahan tenaga honorer di Indonesia. PTTI berharap adanya kebijakan sistem perankingan dan penurunan PG di kisaran 15-20 persen.

Wacana reformulasi PPPK Teknis 2022 berawal dari banyaknya peserta PPPK Teknis 2022 yang gagal lolos karena passing grade yang terlalu tinggi.

Pemerintah pun akhirnya mengusulkan reformulasi terkait rekrutmen PPPK Teknis 2022.

Melansir laman menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN agar membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dan passing grade dalam seleksi PPPK.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar Anas.

Selain itu, Menpan RB Azwar Anas juga telah meminta reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: Bolaang Mongondow Raya Hebat, Inilah Rekomendasi Tempat Wisata BMR Paling Hits dan Mendunia

Menanggapi permintaan Menpan RB, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana (waktu itu) menyebut bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja tenaga non ASN.

Apa Itu Reformulasi PPPK Teknis dan Penjelasannya

Reformulasi PPPK Teknis 2022 bisa diartikan perubahan formula atau perbaikan terhadap sistem yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah dalam seleksi PPPK.

Dalam hal ini, reformulasi dapat membawa perubahan pada sistem seleksi terutama dalam hal passing grade yang menjadi poin keberatan bagi para pelamar karena dirasa terlalu tinggi hingga disebut-sebut menjadi dalang utama munculnya polemik PPPK Teknis terkait banyaknya peserta yang tidak lolos.

Jika reformulasi diterapkan, maka terdapat kemungkinan bahwa sistem ranking akan diberlakukan kembali setelah skema passing grade menuai protes besar dari para peserta yang tidak lolos seleksi.

Akan tetapi, sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait kapan dan fiksasi mengenai pemberlakukan reformulasi atau perangkingan ulang para peserta PPPK Teknis 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah