JANGAN KETINGGALAN! Usai Data Disetujui PPG Dalam Jabatan 2023, Ini Tahapan Selanjutnya

- 4 Juli 2023, 07:01 WIB
JANGAN KETINGGALAN! Usai Data Disetujui PPG Dalam Jabatan 2023, Ini Tahapan Selanjutnya
JANGAN KETINGGALAN! Usai Data Disetujui PPG Dalam Jabatan 2023, Ini Tahapan Selanjutnya /


PORTAL SULUT - Masa perbaikan berkas PPG Dalam Jabatan 2023 sudah ditutup, 3 Juli 2023.

Lantas apa yang harus dilakukan calon peserta PPG 2023?

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merevisi jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Perubahan jadwal ini didasar karena adanya Surat keputusan 3 menteri terkait libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Adha 2023.

Baca Juga: UPDATE Penetapan NI PPPK di Tiap Daerah, Kabar Terbaru NI PPPK Kemenag 2022

Atas dasar adanya libur dan cuti bersama tersebut, maka jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 juga berubah.

Berikut jadwal terbarunya:

1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas

Jadwal Lama: 30 Mei – 17 Juni 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x