PORTAL SULUT - Seleksi CPNS 2023 akan segera digelar beberapa bulan mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan dibuka tanggal 15 September 2023.
Tentu saja, upaya pemerintah untuk menggelar rekrutmen PNS atau ASN atau aparatur sipil negara untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun menjadi kabar yang cukup menggembirakan.
Baca Juga: LOKER! Adaro Group Buka Lowongan Accounting Staff, Berikut Persyaratannya
Namun dibalik seleksi CPNS 2023, ternyata pemerintah akan fokuskan rekrutmen pada formasi ini, cek selengkapnya.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2023 tergantung pada kebijakan.
Untuk pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan.
Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan.
Selain itu, ada juga formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.
Totalnya, rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.
Seleksi CPNS 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, yakni indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional,
Baca Juga: LOKER! PT Mandala Finance Buka Lowongan Kepala Cabang Bisnis Penempatan Maluku Dan Papua
Disamping itu, letak geografis dan kemampuan anggaran menjadi pertimbangan pemerintah.
Melansir laman resmi KemenPAN-RB, seleksi CPNS 2023 akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Akan tetapi, tahun ini pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, serta akan memberi prioritas kepada para talenta digital.
Berikut ini rincian formasi kebutuhan seleksi CPNS 2023;
CPNS
Dosen: 15.858
Tenaga teknis: 18.595
PPPK
Dosen: 6.742
Guru di pusat: 12.000
Tenaga kesehatan di pusat: 12.719
Tenaga teknis di pusat: 15.205
Guru di daerah: 580.202
Tenaga kesehatan di daerah: 327.542
PPPK tenaga teknis: 35.000.
PNS Lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Adapun formasi yang menjadi fokus pemerintah pada CPNS 2023, yakni rekrutmen PPPK.*