Tunjangan Insentif Guru Kemenag 2023 Tak Akan Cair Jika Tak Lakukan ini Sampai 27 Juni 2023

- 21 Juni 2023, 10:19 WIB
Tunjangan Insentif Guru Kemenag Tak Akan Cair Jika Tak Lakukan ini Sampai 27 Juni 2023
Tunjangan Insentif Guru Kemenag Tak Akan Cair Jika Tak Lakukan ini Sampai 27 Juni 2023 /

- Nama Ibu Kandung (disesuaikan KK)\

- Nomor Induk Kependidikan (NIK)

- Tempat lahir (disesuaikan KTP)

- Tanggal lahir (disesuaikan KTP)

5. Pemutahiran data dilakukan hingga 27 Juni 2023

6. Pengambilan data kandidat calon penerima tunjangan insentif dan tunjangan khusus tahap II akan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x