PORTAL SULUT - Jelang Idul Adha, pensiunan PNS wajib berterima kasih kepada Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani.
Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani akan mentransfer 3 tunjangan sekaligus buat pensiunan PNS menjelang Idul Adha.
Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Ini Diangkat jadi PPPK 2023 Tanpa Tes, Sisanya Ikut CAT
Tentu saja, 3 tunjangan yang ditransfer Sri Mulyani ini menjadi kabar gembira bagi para pensiunan PNS.
Para pensiunan PNS bisa menggunakan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di hari raya Idul Adha.
Diketahui, tunjangan pensiunan PNS ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi, yang artinya ini bukan sekedar wacana belaka.
3 tunjangan yang ditransfer Menkeu Sri Mulyani tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah yang langsung ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Tunjangan yang dimaksud sudah bisa dinikmati para pensiunan PNS sebelum hari raya Idul Adha.
Baca Juga: VIRAL! Diajak Ketemu Calon Mertua, Wanita Ini Malah Dirampok Kekasihnya Sendiri
Selanjutnya, tunjangan ini telah diatur dalam 15 tahun 2023 yang menyebutkan pensiunan PNS masuk dalam daftar penerima.
Untuk disimak, 3 tunjangan tersebut merupakan komponen dari pemberian gaji ke-13.
Para pensiunan PNS wajib tahu, inilah 3 tunjangan yang dimaksud:
- tunjangan pangan
- tunjangan keluarga
- tambahan penghasilan
Waktu penerimaan 3 tunjangan di atas, dicairkan Menkeu Sri Mulyani sejak tanggal 5 Juni 2023.
Hal itu berarti pensiunan PNS sudah bisa menikmati 3 tunjangan itu kurang lebih 3 minggu sebelum hari raya Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni 2023.*