Menteri PANRB Bahas Alternatif Libur Iduladha Jadi 2 Hari, Ini Tanggalnya

- 18 Juni 2023, 11:45 WIB
Suasana Rapat Tingkat Menteri terkait alternatif libur Hari Raya Iduladha, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/06).
Suasana Rapat Tingkat Menteri terkait alternatif libur Hari Raya Iduladha, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/06). /

PORTAL SULUT – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Iduladha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju. 
 
Alternatif yang dibahas adalah libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.
 
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). 
 
Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/06).
 
 
Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. 
 
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
 
 
Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Iduladha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023.***
 
Sumber :laman menpan.go.id
 
 

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x