PNS dan Pensiunan Wajib Baca!, Tapera Cairkan Dana 1,83 Triliun untuk 432.208 PNS, Cek Nama Anda

- 12 Juni 2023, 06:57 WIB
PNS dan Pensiunan Wajib Baca!, Tapera Cairkan Dana 1,83 Triliun untuk 432.208 PNS, Cek Nama Anda
PNS dan Pensiunan Wajib Baca!, Tapera Cairkan Dana 1,83 Triliun untuk 432.208 PNS, Cek Nama Anda /

Sementara itu, rumah yang dapat dibiayai melalui dana Tapera berupa rumah tunggal, rumah deret, dan rumah susun. Pembiayaan kepemilikan rumah dapat dilakukan melalui mekanisme sewa beli, yang diatur langsung oleh BP Tapera.

Syarat memanfaatkan Tapera

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk mendapatkan pembiayaan perumahan, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan

Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah

Belum memiliki rumah

Menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama

Sementara itu, pembiayaan perumahan bagi peserta dilaksanakan dengan urutan berdasarkan kriteria lamanya masa kepesertaan, tingkat kelancaran membayar simpanan, tingkat kemendesakan kepemilikan rumah, dan ketersediaan dana pemanfaatan.

Baca Juga: 3 Lowongan Kerja di BCA Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, Palembang, Malang, Balikpapan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah