DRH PPPK KEMENAG 2022: 5 Dokumen Tak Boleh Salah dan 6 Hal yang Sering Terlupakan

- 12 Juni 2023, 05:06 WIB
Isi DRH PPPK Kemenag 2022
Isi DRH PPPK Kemenag 2022 /

DRH Riwayat diberi materai di bagian bawah dan ditandatangani dengan tinta hitam.

Apabila tidak dibubuhi dengan meterai ataupun materai yang digunakan tidak sesuai ketentuan (kedaluwarsa atau tidak cukup atau memiliki nomor seri yang sama dengan dokumen lainnya) maka dokumen DRH harus diperbaiki kembali oleh peserta.

3. Tandatangan

Apabila tidak ditandatangani maka DRH dianggap tidak sah sehingga harus diperbaiki kembali.

Tanda tangan harus mengenai bagian dari materai. Apabila tanda tangan tidak mengenai bagian dimaksud maka peserta akan diminta untuk memperbaikinya.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan di Malang Tewaskan 4 Orang, Begini Kronologinya

Letak tanda tangan dan materai tidak ditentukan namun biasanya adalah posisi materai berada di sebelah kiri dari tanda tangan dan tanda tangan mengenai bagian dari materai.

4. Cetak

Setelah menyelesaikan pengisian DRH, klik tombol cetak DRH Perorangan dan DRH Riwayat.

5. Scan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah