Ini Resiko Tak Isi DRH PPPK Teknis Hari Ini, Waduh Bagaimana dengan PPPK Kemenag 2022?

- 8 Juni 2023, 13:58 WIB
Ini Resiko Tak Isi DRH PPPK Teknis Hari Ini, Waduh Bagaimana dengan PPPK Kemenag 2022?
Ini Resiko Tak Isi DRH PPPK Teknis Hari Ini, Waduh Bagaimana dengan PPPK Kemenag 2022? /


PORTAL SULUT - Hari ini, Kamis 8 Juni 2023 adalah hari terakhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Teknis 2022.

Jika terlewat, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022.

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pabrik Semen PT CONCH Bolmong, Sulawesi Utara untuk Lulusan SMK

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 kembali menanyakan soal pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

Pasalnya hingga tanggal 7 Juni 2022 belum ada pengumuman resmi soal pengumuman pasca sanggah.

Peserta PPPK makin resah karena batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Tenaga Teknis akan berakhir pada hari ini, Kamis 8 Juni 2023.

"Berdasarkan yang sudah-sudah apabila sudah lewat jam 23.00 maka pasti batal. Fix malam ini batal," tulis salah satu nitizen di akun FB grup PPPK Kemenag.

Para peserta memperkirakan hasil sanggah PPPK Kemenag 2022 akan diumumkan pada tanggal 7 Juni 2022 malam.

Namun tampaknya hasil sanggah tak jadi diumumkan pada tanggal 7 Juni 2022.

Sebelumnya, instagram @CASNKemenag yang merupakan informasi resmi soal PPPK Kemenag menuliskan "Sesaat Lagi...," di instastory @CASNKemenag pada 7 Juni 2023.

Pun beredar informasi yang diduga berasal dari sejumlah kanwil wilayah soal jadwal pengumuman.

"Selamat sore bp/ibu/teman2 pengelola kepegawaian ybk. Izin kami sampaikan bhw sesuai hasil zoom meeting sore hari ini, terkait hasil akhir seleksi pasca sanggah di sampaikan bahwa pengumuman resmi ke lulusan hasil akhir seleksi CP3K TA 2022 akan di umumkan malam ini dan para CP3K yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi berkas dan melakukan pengisian DRH sesuai petunjuk dlm pengumuman.

Mohon bantuan bp/ibu/teman2 meneruskan info kepada peserta utk terus memantau hasilx pada Web kemenag. Besar harapan jgn sampai ada peserta yg tertinggal . Atas bantuan dan kerjasamanya, di ucapkan terima kasih," tulis pesan berantai yang dipercaya berasal dari salah satu kantor wilayah.

Menariknya di akun SSCASN mulai ada perubahan status.

"Mohon maaf, hasil pra sanggah Seleksi Kompetensi menyatakan anda tidak lolos PPK 2022. Mohon diperhatikan bahwa hasil ini bukan hasil final seleksi kompetensi,"

Berubah status menjadi

"Hasil Pra Sanggah menyatakan anda lolos seleksi PPPK tahun 2022. Hasil kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir. Perubahan hasil kelulusan saat ini (pra sanggah) dapat terjadi dikarenakan sanggahan, Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," bunyi status SSCASN terbaru.

Namun terbaru status tersebut berubah lagi.

Bagaimana kabar terbaru pengumuman PPPK Kemenag 2022?

Pantauan Portal sulut belum ada informasi resmi soal pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Kemenag belum menginformasikan secara resmi soal nama-nama peserta yang lulus.

Peserta diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemenag.

Baca Juga: Jelang Penghapusan Tenaga Honorer November 2023, Semua Pegawai Non ASN Diminta Melapor di Sini

Nah untuk memantau atau mengecek pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag:

1. Aplikasi Pusaka

2. Kemenag atau KLIK DI SINI

3. Instagram @CASNKemenag

3. Akun SSCASN masing-masing.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x