Kualifikasi Pendidikan : Minimal SMA/SMK
Kebutuhan : 3
20.Binatu Rumah Sakit/Sterilisasi
Kualifikasi Pendidikan : Minimal SMA/SMK
Kebutuhan : 8
Baca Juga: Ini Link Pengumuman Resmi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 dan Jadwal Pengisian DRH
1.PERSYARATAN UMUM
a.Warga Negara Republik Indonesia;
b.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali bagi pegawai yang telah mengabdi minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari Direktur RSUD dr.Soedarso;
c.Lulusan perguruan tinggi terakreditasi minimal B / Baik Sekali;
d.Mampu mengoperasikan komputer minimal program perkantoran (Microsoft Office);
e.Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna;